I. Definisi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.163), keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
II.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
di MRI
Ruang MRI dapat menjadi tempat yang sangat berbahaya
jika tindakan pencegahan yang ketat tidak dilakukan. objek logam dapat menjadi proyektil berbahaya jika dimasukkan ke
dalam ruang MRI. Misalnya, kertas, pen, kunci, gunting, hemostats, stethoscopes
dan benda kecil lainnya dapat
dicabut dari kantong dan keluar dari tubuh tanpa peringatan, dan terbang menuju
sumber medan magnet (dimana pasien ditempatkan) pada kecepatan sangat tinggi,
sehingga akan menjadi ancaman bagi semua orang di dalam kamar, kartu kredit, bank, dan kartu magnetik dengan hal lain yang
menggunakan Encoding akan terhapus oleh sistem MRI.
Sampai saat ini FDA merekomendasikan batas aman untuk
pemeriksaan klinis adalah 2 Tesla. Lebih dari 2 Tesla sebaiknya digunakan untuk
kepentingan riset saja. Efek pada
penggunaan medan magnet utama lebih dari 2 Tesla adalah bibir kering, pusing,
dan hipotensi.
Fringe Field (medan magnet tepi) adalah medan magnet
disekitar medan magnet utama, dampak dari penempatan MRI terhadap lingkungan
sekitarnya (ruang sebelah, atap, lantai dll). Batas aman dari fringe field
adalah tidak lebih dari 5 Gauss (berarti di dalam faraday cage lebih dari 5
gauss).
Sebelum masuk area 5 gauss harus meninggalkan
barang-barang sebagai berikut:
-
Jam analog
-
Tape recorder
-
Credit card
-
Kalkulator
-
Hand phone
-
Gigi palsu
Sebelum
mempersilahkan seorang pasien atau staf scan ke dalam ruangan, kita harus
mengecek apakah ada benda besi di tubuh pasien. Hingga titik ini, kami hanya
berbicara tentang obyek eksternal. Namun, terkadang pasien telah implants yang membuat itu sangat
berbahaya bagi mereka yang akan di hadapan yang kuat magnetis.
A. Metallic
Fragmen Dalam Mata
Sangat berbahaya karena gerak fragmen
dapat menyebabkan mata kerusakan atau kebutaan. Mata anda tidak berupa jaringan parut. Sebuah fragmen dari logam dalam
mata anda yang telah ada selama 25 tahun
itu sama berbahaya karena hari ini kemudian tidak ada jaringan parut untuk
ditahan di tempat itu.
B. Orang Dengan Pacemakers
Tidak
dapat dipindai atau bahkan mendekat dengan scanner magnet karena dapat menyebabkan kerusakan alat pacu jantung.
C.
Aneurysm klip
Aneurysm klip di otak dapat sangat berbahaya karena
dapat ditarik oleh magnet, menyebabkan arteri dapat sobek.
D. Gigi Implants
Beberapa
gigi implants bersifat magnetis.
E. Kebanyakan Pembedahan Tulang
Implants
Walaupun mereka mungkin ferromagnetic, tidak ada masalah
karena mereka yang tertanam di tulang. Bahkan logam yang merupakan makanan
pokok di sebagian besar bagian tubuh yang halus sekali mereka telah dipasang selama beberapa minggu (biasanya
enam minggu), jaringan telah
dibentuk untuk ditahan di tempat mereka.
Setiap kali kita menemukan pasien dengan implan atau benda
logam di dalam tubuh mereka, harus diselidiki dengan teliti untuk memastikan agar aman untuk
memindai mereka. Beberapa pasien dipalingkan karena terlalu berbahaya. Bila ini
terjadi, biasanya ada alternatif metode imaging yang dapat membantu mereka.
ü Ruang
MRI
-
Ukuran ruang pemeriksaan 12.5m (p) x 7m
(l) x 3,5m (t)
-
Perlu diberi pengaman sangkar Faraday
-
Dilengkapi dengan :
Ruang operator
Ruang mesin
Ruang AHU/chiller
III.
Tujuan Penerapan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di MRI
Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat
diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa
keselamatan kerja atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja di MRI dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat
yang dapat mengakibatkan kecelakaan di MRI.
Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan
kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja
adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan
pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995).
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan
kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan
dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti
apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan
kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
A.
Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan
kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
B.
Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan
sebaik-baiknya selektif mungkin.
C.
Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
D.
Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan
kesehatan gizi pegawai.
E.
Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan
partisipasi kerja.
F.
Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan
oleh lingkungan atau kondisi kerja.
G.
Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
IV.
Upaya- Upaya Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja Di Ruang MRI
A.
Pembinaan
dan
Pengawasan/Keamanan Sarana, Prasarana, dan
Peralatan Kesehatan
1. Melengkapi perizinan dan
sertifikasi sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
2. Membuat program dan melaksanakan
pemeliharaan rutin dan berkala sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI
3. Melakukan peneraan/kalibrasi
peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
4. Pembuatan SOP untuk pengoperasian,
pemeliharaan, perbaikan, dan
kalibrasi terhadap peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
5. Sertifikasi personil
petugas/operator sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI
B. Pembinaan dan Pengawasan atau Penyesuaian Peralatan Kerja Terhadap Petugas MRI
1.
Melakukan identifikasi dan penilaian resiko
ergonomi terhadap peralatan kerja dan petugas MRI.
2.
Membuat program,
melaksanakan kegiatan, evaluasi, dan pengendalian risiko ergonomic yang ada di ruang MRI.
C. Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Lingkungan Kerja
1.
Manajemen harus menyediakan
dan menyiapkan lingkungan kerja yg memenuhi syarat fisik, kimia, biologi,
ergonomi dan psikososial.
2.
Pemantauan/pengukuran
terhadap faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial secara rutin
dan berkala.
3.
Melakukan evaluasi dan
memberikan rekomendasi untuk memperbaiki lingkungan kerja yang ada di ruang MRI.
D. Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Sanitasi air
1.
Penyehatan makan dan
minuman.
2.
Penyehatan air.
3.
Penyehatan tempat
pencucian.
4.
Penanganan sampah dan limbah.
5.
Pengendalian sampah dan
tikus.
6.
Sterilisasi/desinfeksi.
7.
Perlindungan radiasi.
8.
Upaya penyuluhan kesehatan
lingkungan.
E.
Pembinaan dan
Pengawasan Perlengkapan Keselamatan Kerja
1.
Pembuatan rambu-rambu arah
dan tanda-tanda keselamatan di ruang MRI.
2.
Penyediaan peralatan
keselamatan kerja dan alat APD di ruang MRI.
3.
Membuat SOP peralatan
kesehatan kerja dan APD di
ruang MRI.
4.
Melakukan pembinaan dan
pemantauan terhadap kepatuhan penggunaan peralatan keselamatan dan APD di ruang MRI .
F.
Pelatihan/Penyuluhan
Keselamatan Kerja Untuk Semua Pekerja
1.
Sosialisasi dan penyuluhan
keselamatan kerja bagi seluruh petugas MRI.
2.
Melaksanakan pelatihan dan
sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja diruang MRI kepada
petugas MRI
G.
Membuat sistem
pelaporan kejadian dan tindak lanjutnya
1.
Membuat alur pelaporan kejadian
nyaris celaka dan celaka yang terjadi
di ruang MRI.
2.
Membuat SOP pelaporan, penanganan
tindak lanjut kejadian nyaris celaka dan celaka yang terjadi di ruang MRI
V . Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRI
A. Pada pemeriksaan MRI perlu diperhatikan bahwa
alat-alat seperti tabung oksigen, alat resusistasi, kursi roda, dll yang
bersifat fero-magnetik tidak boleh dibawa ke ruang MRI. Untuk keselamatan,
pasien diharuskan memakai baju pemeriksaan dan meninggalkan benda-benda feromagnetik, seperti: jam tangan, kunci, perhiasan
jepit rambut, gigi palsu, dan
lainnya.
B. Screening
dan pemberian informasi kepada pasien dilakukan dengan cara mewawancarai
pasien, untuk mengetahui apakah ada sesuatu yang membahayakan pasien bila
dilakukan pemeriksaan MRI, misalnya: pasien menggunakan alat pacu jantung, logam
dalam tubuh pasien seperti sendi palsu, neurostimulator, klip anurisma
serebral, dan lain-lain.
C. Transfer
pasien menuju ruang MRI, khususnya pasien yang tidak dapat berjalan (non ambulatory) harus diperhatikan karena penggunaan
mesin roda akan membahayakan dikarenakan medan magnet MRI selalu menyala, sehingga setiap saat dapat terjadi resiko kecelakaan, dimana benda-benda feromagnetik
dapat tertarik dan kemungkinan mengenai pasien atau personil yang lain. Cara
antisipasi adalah menggunakan meja MRI yang mobile dengan tujuan pasien dapat dipindahkan ke meja MRI di luar ruangan
pemeriksaan dan dapat segera di bawa ke luar ruangan MRI apabila terjadi
hal-hal emergency. Selain itu, meja cadangan pemeriksaan perlu disediakan agar
dapat mempercepat penanganan pasien berikutnya sebelum pemeriksaan pasien
sebelumnya selesai.
D. Kenyamanan
pasien perlu diperhatikan karena dapat merancukan pemeriksaan, antara lain dengan penggunaan earplugs
bagi pasien untuk mengurangi kebisingan, penggunaan penyangga mulut atau
tungkai, pemberian selimut bagi pasien, dan pemberian tutup kepala.
E.
Persiapan console yaitu memprogram identitas pasien seperti
nama, usia dan lain-lain.
F.
Pemilihan coil yang tepat.
G. Memilih
parameter yang tepat.
H. Untuk
mendapatkan hasil gambar yang optimal, perlu penentuan center magnet (land
marking patient) sehingga coil dan bagian tubuh yang diamati harus sedekat
mungkin ke center magnet, misalnya pemeriksaan MRI kepala, pusat magnet pada
hidung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar