Pengaruh
radiasi pada organ tubuh manusia dapat bermacam-macam bergantung pada jumlah
dosis dan luas lapangan yang diterima.
Pada
tahun 1950 komisi internasioanal untuk perlindungan terhadap penyinaran
menetapkan bahwa pengaruh sinar-x adalah sebagai berikut:
1. Luka
permukaan yang dangkal
·
Kerusakan kulit(skin damage)
·
Epilasi(epilation)
·
Kuku rapuh(brittleness of nails)
·
Limfopeni
·
Leukopeni
·
Anemi
·
Leukemi
· Kehilangan respon terhadap daya tahan
spesifik(loss of specific immune responsel)
3. Indikasi
keganasan(induction of malignancy):
·
Leukemi
·
Karsinoma kulit
·
Sarkoma
4. Berkurangnya
“kemungkinan hidup”(reduction of lifespan)
5. Aberasi
genetik(genetic aberrations)
·
Mutasi gen langsung
·
Perubahan kromosom (chromosomal alteration)
6 Efek-efek
lainnya(other deleterious effect)
·
Katarak lentikuler
·
Obesitas
·
Sterilitas: sementara(temporarly) dan
tetap(permanent)
Reaksi luka permukaan yang
dangkal dapat timbul dengan segera atau setelah beberapa lama.
Reaksi yang segera dapat
berupa luka bakar. Dosis maksimal untuk kulit yang dapat diberikan tidak
diketahui, tetapi bagi para pekerja yang setiap harinya berhubungan dengan
sinar- x diperkirakan dosisnya kurang dari 1R per hari. Radiasi sinar –x yang
berlangsung lama(kronis) atau bertahun- tahun telah terbukti dapat menimbulkan
karsinoma kulit.
PENCEGAHAN ATAU PROTEKSI RADIASI
Tujuan
proteksi radiasi:
a. Pada
pasien: dosis radiasi diberikan harus sekecil mungkin sesuai dengan keharusan
klinis.
b. Pada
pekerja: dosis radiasi yang diterima harus ditekan serendah mungkin dan dalam
keadaan bagaimanapun juga tidak boleh melebihi dosis maksimum yang
diperkenankan.
TIGA
CARA PENGENDALIAN TINGKATAN PEMAPARAN RADIASI
Tiga
cara pengendalian ini adalah:
Jarak
Ternyata
cara ini efektif karena intensitas radiasi dipengaruhi oleh hukum kuadrat
terbalik.
Waktu
Pemaparan
dapat diatur dengan waktu melalui berbagai jalan:
-
Membatasi waktu generator dihidupkan
-
Pembatasan waktu berkas diarahkan ke ruang
tertentu
-
Pembatasan waktu ruang yang diapakai
Perisai
Periasai
ini dibuat dari timbal atau beton. Ada 2 jenis perisai, yaitu:
-
perisai primer, memberi proteksi terhadap
radiasi primer (berkas sinar guna).Tempat
tabung sinarx dan kaca timbal pada tabir flouoroskopi merupakan perisai primer.
-
Perisai sekunder, memberi proteksi terhadap
radiasi sekunder(sinar bocor dan hambur)
Tabir
sarat timbal pada tabir flouoroskopi dan perisai yang dapat dipindah-pindahkan,
merupakan perisai sekunder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar